Jumat, 11 Januari 2013

Pengertian, fungsi, dan peranan pasar bagi masyarakat

www.skripsiutama.blogspot.com
www.skripsiutama.blogspot.com
Dalam bahasa sehari-hari, pasar diartikan sebagai suatu tempat di mana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk berjual beli barang. Dalam ilmu ekonomi, pertemuan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli dapat dilakukan melalui sarana elektronika seperti telepon, faksimil, atau televisi. Oleh karena itu, penjual dan pembeli tidak bertatap muka sebab berjauhan. Pasar macam ini disebut pasar abstrak.

Pasar mempunyai peranan penting dalam mendorong kegiatan perekonomian baik bagi konsumen, produsen, maupun pemerintah. Bagi konsumen pasar memberikan kemudahan untuk memperoleh barang-barang yang akan digunakan dalam suatu proses produksi. Selain itu, pasar juga berperan sebagai tempat untuk memasarkan dan mempromosikan hasil produksi. Bagi pemerintah, melalui pasar, pemerintah dapat memperoleh pendapatan dari pajak dan retribusi.

Pasar sebagai tempat untuk melakukan jual beli barang dan jasa mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.    Fungsi pembentuk harga. Di pasar terjadi proses tawar-menawar antara penjual dan pembeli. Semula penjual menawarkan barang dengan harga tinggi dan pembeli menawar dengan harga rendah. Jika terjadi kesepakatan, terbentuklah harga pasar atau harga keseimbangan.
b.    Fungsi distribusi. Pasar memperlancar pendistribusian barang dari produsen kepada konsumen. Produsen dapat berhubungan dengan konsumen dalam menyalurkan barang-barangnya baik langsung maupun tidak langsung melalui pasar.
c.    Fungsi promosi. Produsen ingin barang atau jasa hasil produksinya dikenal oleh konsumen. Kegiatan memperkenalkan hasil produksi kepada konsumen disebut promosi. Pasar dapat digunakan oleh produsen untuk berpromosi.
d.    Fungsi penyerapan tenaga kerja. Pedagang yang ada di pasar mempekerjakan orang-orang sebagai kuli angkut, pelayan toko, tenaga kasir, dan sebagainya. Oleh karena itu, pasar berfungsi sebagai penyerapan tenaga kerja.

Syarat terjadinya pasar
Pasar dapat terbentuk apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    adanya penjual dan pembeli
b.    tersedianya barang dan jasa yang diperjualbelikan
c.    terjadinya interaksi antara pembeli dan penjual
d.    terjadinya media untuk interaksi antara penjual dan pembeli.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/