Tampilkan postingan dengan label Materi pelajaran ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi pelajaran ekonomi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Mei 2013

Pengertian pasar tradisional

Pasar tradisional adalah tempat pembeli dan penjual melakukan transaksi secara langsung dan disertai dengan proses tawar menawar. Barang yang diperjualbelikan merupakan barang kebutuhan sehari-hari masyarakat, seperti makanan, kue, buah-buahan, pakaian, barang elektronik, dan jasa.

Biasanya setiap pasar tradisional diberi nama. Ada yang diberi nama menurut tempatnya, seperti Pasar Jatinegara dan Pasar Palmerah. Ada yang diberi nama menurut hari, seperti Pasar Jumat, Pasar Rebo, dan Pasar Senen. Ada juga yang diberi nama menurut barang yang diperdagangkan, seperti pasar hewan yang hanya menjual hewan, pasar buah yang khusus menjual buah, pasar beras yang hanya menjual beras, dan pasar sayur mayur yang hanya menjual sayur mayur.

Pasar tradisional semacam itu disebut juga pasar induk. Di pasar inilah para pedagang membeli barang dagangan untuk dijual kembali di tempat lain.

Bangunan di pasar tradisional berbentuk toko dan los. Toko biasanya digunakan untuk berjualan aneka kue, pakaian, dan barang pecah belah. Adapun losnya digunakan untuk berjualan sayuran, buah-buahan, ikan, dan daging.

Ruangan untuk berjualan di pasar tradisional tidak luas, penerangan secukupnya, dan tanpa pendingin udara. Kebersihan juga sering kurang terjaga. Sampah banyak berserakan sehingga menimbulkan bau. Akibatnya jika hujan, pasar tradisional terlihat becek dan kotor.

Namun, saat ini pengelolaan pasar tradisional mulai ditingkatkan. Genangan air, lingkungan kumuh, dan suasana berdesak-desakan jarang terlihat di pasar tradisional. Kini pasar tradisional semakin bersih dan nyaman untuk dikunjungi.

Kegiatan jual beli di pasar tradisional terjadi karena ada dua pihak yang mau menjual dan membeli. Kedua pihak ini melakukan tawar menawar harga. Penjual berusaha menawarkan barang dengan harga setinggi-tingginya. Sebaliknya, pembeli berupaya mendapatkan harga serendah-rendahnya. Kegiatan jual beli pun terjadi setelah ada kesepakatan harga di antara keduanya.

Minggu, 03 Februari 2013

Sistem pemberian upah

Adapun sistem pemberian upah bisa dijelaskan sebagai berikut:
1)    Upah menurut waktu, yaitu besarnya upah dihitung berdasarkan waktu lamanya pekerja dalam menyelesaikan pekerjaan, misalnya upah per jam, upah harian, upah mingguan, upah bulanan.
2)    Upah potongan atau upah per kesatuan hasil, yaitu besarnya upah dihitung berdasarkan atas banyak sedikitnya hasil yang telah diselesaikan tidak tergantung kepada waktu.
3)    Upah premi atau bonus. Sistem upah ini merupakan kombinasi antara upah waktu dan upah potongan, karena jika pekerja dapat menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dari waktu standar maka akan mendapatkan premi atau bonus. Jadi di dalam sistem upah premi, para pekerja di samping menerima upah biasa juga menerima upah tambahan sebagai hadiah atau bonus.
4)    Sistem upah mitra usaha, yaitu di samping buruh menerima upah biasa ditambah lagi bagian keuntungan berupa saham perusahaan. Sistem ini mendorong gairah kerja lebih giat dan buruh merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kemajuan perusahaan.
5)    Sistem upah profitsharing, yaitu buruh di samping menerima upah tetap sesuai dengan perjanjian, pada akhir tahun mendapat bagian keuntungan (gratifikasi) biasanya berupa uang yang besarnya tergantung dari laba perusahaan. Tujuannya agar buruh lebih berpartisipasi dalam usaha memperbesar keuntungan perusahaan di samping itu juga untuk mempererat hubungan antara para pekerja perusahaan tempat mereka bekerja. Sistem upah ini sering disebut juga sistem upah partisipasi.
6)    Upah borongan, yaitu besarnya upah dihitung berdasarkan atas seluruh pekerjaan yang diborongkan. Sistem ini mendorong pekerja lebih giat namun kegiatan pekerja yang berlebihan cenderung mengabaikan keselamatan pekerja itu sendiri dan kurang teliti.
7)    Sistem upah indeks, yaitu pekerja menerima upah yang berubah-ubah mengikuti naik turunnya:
-    Hasil penjualan produk perusahaan, dalam hal ini ditetapkan terlebih dahulu upah normal dan hasil penjualan normal agar dapat dihitung perubahan tingkat upah yang akan diberikan.
-    Biaya hidup pekerja sehari-hari dengan keluarganya.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/

Jumat, 11 Januari 2013

Pengertian, fungsi, dan peranan pasar bagi masyarakat

Dalam bahasa sehari-hari, pasar diartikan sebagai suatu tempat di mana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk berjual beli barang. Dalam ilmu ekonomi, pertemuan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli dapat dilakukan melalui sarana elektronika seperti telepon, faksimil, atau televisi. Oleh karena itu, penjual dan pembeli tidak bertatap muka sebab berjauhan. Pasar macam ini disebut pasar abstrak.

Pasar mempunyai peranan penting dalam mendorong kegiatan perekonomian baik bagi konsumen, produsen, maupun pemerintah. Bagi konsumen pasar memberikan kemudahan untuk memperoleh barang-barang yang akan digunakan dalam suatu proses produksi. Selain itu, pasar juga berperan sebagai tempat untuk memasarkan dan mempromosikan hasil produksi. Bagi pemerintah, melalui pasar, pemerintah dapat memperoleh pendapatan dari pajak dan retribusi.

Pasar sebagai tempat untuk melakukan jual beli barang dan jasa mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.    Fungsi pembentuk harga. Di pasar terjadi proses tawar-menawar antara penjual dan pembeli. Semula penjual menawarkan barang dengan harga tinggi dan pembeli menawar dengan harga rendah. Jika terjadi kesepakatan, terbentuklah harga pasar atau harga keseimbangan.
b.    Fungsi distribusi. Pasar memperlancar pendistribusian barang dari produsen kepada konsumen. Produsen dapat berhubungan dengan konsumen dalam menyalurkan barang-barangnya baik langsung maupun tidak langsung melalui pasar.
c.    Fungsi promosi. Produsen ingin barang atau jasa hasil produksinya dikenal oleh konsumen. Kegiatan memperkenalkan hasil produksi kepada konsumen disebut promosi. Pasar dapat digunakan oleh produsen untuk berpromosi.
d.    Fungsi penyerapan tenaga kerja. Pedagang yang ada di pasar mempekerjakan orang-orang sebagai kuli angkut, pelayan toko, tenaga kasir, dan sebagainya. Oleh karena itu, pasar berfungsi sebagai penyerapan tenaga kerja.

Syarat terjadinya pasar
Pasar dapat terbentuk apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    adanya penjual dan pembeli
b.    tersedianya barang dan jasa yang diperjualbelikan
c.    terjadinya interaksi antara pembeli dan penjual
d.    terjadinya media untuk interaksi antara penjual dan pembeli.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/

Kamis, 10 Januari 2013

Pasar persaingan sempurna, oligopoli, duopoli, monopoli, monopsoni

Pasar persaingan sempurna adalah pasar di mana penjual dan pembeli sangat banyak sehingga harga tidak dapat ditentukan oleh seseorang melainkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
a)    pembeli dan penjual banyak sehingga penjual dan pembeli secara perseorangan tidak dapat sesukanya menentukan harga di pasar
b)    barang yang diperjualbelikan bersifat homogen
c)    pemerintah tidak ikut campur dalam pembentukan harga
d)    pembeli bebas memilih produk
e)    penjual dan pembeli mengetahui keadaan pasar.

Pasar oligopoli adalah suatu pasar di mana hanya terdapat sedikit penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak.
Ciri-ciri pasar oligopoli:
a)    hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar
b)    barang yang dihasilkan atau dijual bersifat sama
c)    sulit untuk masuk ke pasar karena investasinya tinggi
d)    timbulnya pasar oligopoli ini disebabkan proses produksi menuntut dipergunakannya teknologi modern yang mendorong ke arah produksi secara besar-besaran sehingga persaingan melalui iklan sangat kuat.

Pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu barang dikuasai oleh dua perusahaan.

Pasar monopoli adalah suatu pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang atau jasa. Satu penjual tersebut menguasai penjualan sehingga mereka bebas menentukan harga dan barang yang dijualnya.
Ciri-ciri pasar monopoli:
a)    hanya ada satu penjual
b)    pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli barang
c)    tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang substitusi yang sempurna
d)    harga ditentukan oleh perusahaan.

Pasar monopsoni adalah pasar di mana hanya terdapat satu pembeli sehingga memiliki kemampuan untuk menetapkan harga.

Pasar oligopsoni adalah suatu pasar di mana pembelian suatu barang dipegang oleh beberapa perusahaan.

Pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang di dalamnya terdapat persaingan antara pedagang yang melakukan monopoli barang-barang yang diperjualbelikan pada dasarnya sama, tetapi jenisnya beraneka ragam.
Ciri-ciri pasar monopolistik:
a)    terdapat banyak penjual
b)    terdapat diferensiasi produk
c)    produsen dapat mengendalikan harga pada tingkat tertentu.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/

Rabu, 09 Januari 2013

Macam-macam pasar

Pasar yang ada dalam masyarakat dapat dibedakan menurut wujudnya (konkret dan abstrak), luasnya kegiatan (lokal, daerah, nasional, internasional), waktunya (harian, mingguan, bulanan, tahunan, temporer), dan jenis barang yang diperjualbelikan (barang konsumsi, faktor produksi).

Pasar konkret (pasar nyata), yaitu tempat untuk memperjualbelikan barang serta jasa dan barang-barang yang diperjualbelikan berada di pasar tersebut.

Pasar abstrak (pasar tidak nyata), yaitu pasar di mana penjual menawarkan barang hanya memperlihatkan contohnya saja atau pembeli dan penjual tidak langsung ke pasar.

Pasar lokal (pasar setempat), yaitu tempat yang mempertemukan penjual dan pembeli dari satu daerah setempat, misalnya pasar desa.

Pasar daerah (pasar wilayah), yaitu tempat yang mempertemukan penjual dan pembeli dari satu daerah tertentu. Letaknya biasanya di ibu kota, pusat kota atau kota provinsi.

Pasar nasional, adalah pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai wilayah dalam satu negara (tingkat nasional).

Pasar internasional, yaitu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai negara.

Pasar harian, adalah pasar yang terjadi hampir setiap hari dan menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Pasar mingguan, adalah pasar yang terjadi seminggu sekali.

Pasar bulanan, adalah pasar yang terjadi setiap satu bulan sekali.

Pasar tahunan, adalah pasar yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun sekali.

Pasar temporer, adalah pasar yang terjadi sewaktu pasar tiban, pasar murah, dan bazaar.

Pasar barang konsumsi (pasar output), adalah pasar yang digunakan untuk memperjualbelikan barang konsumsi.

Pasar faktor produksi (pasar input), adalah pasar yang digunakan untuk memperjualbelikan faktor produksi seperti bahan baku, tenaga kerja, dan mesin.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/

Selasa, 08 Januari 2013

Sejarah koperasi

Koperasi mula-mula lahir di Inggris, sebagai reaksi terhadap revolusi industri di Inggris yang berkembang menjadi kapitalisme modern serta memudahkan derajat kemanusiaan, masyarakat lapisan bawah. Keadaan ini mendorong para tokoh kemanusiaan Inggris untuk menciptakan suatu masyarakat yang mengutamakan kesejahteraan bersama tanpa ada pemerasan dari pihak mana pun, untuk itu dikembangkan suatu sistem perekonomian yang dimodali, dikelola, dimiliki, dan diawali secara bersama-sama dan hasilnya dinikmati bersama-sama.

Pada tanggal 12 Desember 1844, kaum buruh di Rechadele (Inggris) di bawah pimpinan Carles Howard, berhasil mendirikan koperasi konsumsi. Di Prancis berkembang koperasi produksi dan di Jerman berkembang koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam.

Perkembangan koperasi di Indonesia juga merupakan gerakan-gerakan ekonomi dari bawah untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat golongan ekonomi lemah.

Pada masa penjajahan, usaha-usaha untuk melakukan gerakan ekonomi lemah sudah banyak dilakukan seorang patih dari Purwakarta, Raden Aria Winata Madja (sekarang ditetapkan sebagai bapak Bank Rakyat Indonesia), juga dr. Sutomo yang pada tahun 1927 menyerukan agar koperasi dijadikan sebagai wadah untuk memperjuangkan ekonomi rakyat. Saat ini pula dibentuk undang-undang koperasi untuk bangsa Indonesia oleh penjajah Belanda, dengan nama Regeving Inlandce Indonesia.

Pada zaman Jepang, koperasi di Indonesia kehilangan fungsi, prinsip-prinsip koperasi telah hancur, karena koperasi di Indonesia yang waktu itu komoditas digunakan untuk kepentingan pemerintah Jepang sejak saat itu koperasi mendapat prestasi buruk di kalangan masyarakat Indonesia.

Tonggak perkembangan koperasi setelah Indonesia merdeka, yaitu ketika diadakan kongres koperasi yang pertama di Tasikmalaya pada tanggal 11-14 Juli 1947. Kongres tersebut berhasil mengambil keputusan-keputusan sebagai berikut.
a.    Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi
b.    Mendirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Indonesia) yang berkedudukan di Tasikmalaya
c.    Menetapkan bahwa asas koperasi adalah gotong royong
d.    Mengadakan pendidikan koperasi bagi masyarakat dan petugas koperasi.

Kongres koperasi kedua dilaksanakan di Bandung pada bulan Juli 1953 (tanggalnya belum jelas). Kongres tersebut berhasil menetapkan keputusan-keputusan sebagai berikut.
a.    Mengangkat Moh. Hatta sebagai bapak koperasi Indonesia
b.    Sentral organisasi koperasi rakyat Indonesia (SOKRI) atas usul RS Setia Atmaja diganti menjadi Dewan Koperasi Indonesia
c.    Koperasi merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah.

Oleh karena itu, suasana politik di Indonesia pada waktu itu sangat tidak menentu, perkembangan koperasi pun ikut juga mengalami kemunduran. Setelah tahun 1966 pemberontakan G 30 S/PKI dapat diatasi, gerakan koperasi bangkit kembali pada tahun 1967 berhasil dikeluarkan Undang-undang No.12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian di Indonesia.

kunjungi juga: http://matakristal.com/

Senin, 07 Januari 2013

Rumah tangga produksi (perusahaan)

Rumah tangga produksi disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Menurut jenis badan hukumnya, perusahaan digolongkan menjadi perusahaan perseorangan, CV, firma, perseroan terbatas (PT), dan koperasi. Menurut lapangan usahanya, perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, perdagangan, dan jasa.

Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai berikut.
a.    Produsen. Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnya perusahaan roti menghasilkan roti, perusahaan otomotif menghasilkan mobil atau motor. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan dengan cara mengambil langsung dari alam, dan sebagainya. Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan, dan lain-lain.
b.    Pengguna faktor produksi. Untuk menghasilkan barang atau jasa diperlukan komponen-komponen yang disebut faktor produksi. Faktor produksi disediakan oleh rumah tangga, dengan skill yang dimiliki perusahaan mengombinasikan faktor produksi untuk diolah sehingga menghasilkan barang dan jasa. Sebagai pemilik skill, pengusaha akan mendapatkan keuntungan atau laba.
c.    Agen pembangunan. Agen artinya perantara atau pembantu. Sebagai agen pembangunan artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan ekonomi (produksi) yang dilakukan perusahaan dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut, juga kepada warga masyarakat, pembelian faktor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah tangga memperoleh pendapatan. Dengan demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

kunjungi juga: http://matakristal.com/

Minggu, 06 Januari 2013

Jenis-jenis pasar konkret

Pasar konkret dibedakan menjadi lima, yaitu:
1.    Berdasarkan manajemen pengelolaan
a)    Pasar modern, yaitu pasar yang dibangun oleh pemerintah, swasta atau koperasi. Dikelola secara modern mengutamakan pelayanan dan kenyamanan berbelanja.
b)    Pasar tradisional, yaitu pasar yang dibangun oleh pemerintah, swasta, atau koperasi atau swadaya masyarakat dengan tempat usaha berupa toko, kios, dan los.

2.    Berdasarkan ragam barang yang dijual
Toko adalah tempat atau bangunan milik (disewa) perorangan, pasar, atau koperasi untuk melakukan penjualan secara langsung pada konsumen. Toko dibedakan menjadi dua, yaitu:
a)    Toko khusus, yaitu toko yang hanya menjual satu jenis barang.
b)    Toko satu jalur, yaitu toko yang menjual hanya satu kelompok barang sejenis.

3.    Berdasarkan banyak sedikit barang yang dijual
a)    Toko serba ada, yaitu toko pengecer yang besar dan mempunyai banyak jenis produk.
b)    Toko swadaya, yaitu toko skala kecil dan menjual berbagai macam barang yang dimiliki seorang individu sebagai pimpinannya.
c)    Pasar swalayan, yaitu pasar berukuran besar yang menjual bermacam-macam barang langsung pada konsumen.
d)    Hipermart, yaitu supermarket yang berukuran lebih besar dan lebih banyak ragam barang.

4.    Berdasarkan manajemen pelayanan
a)    Mall atau supermarket, yaitu tempat atau bangunan (toko) dalam skala besar yang dimiliki atau disewa perorangan, kelompok, pasar, atau koperasi untuk usaha perdagangan berbagai barang dan jasa.
b)    Pertokoan. Wilayah lingkungan pertokoan di mana terdapat bangunan toko sepanjang tepi jalan, yang dapat dijangkau dengan mudah oleh transportasi dan masyarakat.
c)    Pasar swalayan, yaitu pasar berukuran besar yang menjual bermacam-macam barang secara langsung kepada konsumen.

5.    Berdasarkan partai penjualan barang
a)    Pasar grosir, adalah pasar tempat dilakukannya usaha perdagangan dalam partai besar, misalnya kodian dan lusinan.
b)    Pasar eceran, adalah pasar tempat dilakukannya usaha perdagangan dalam partai kecil, contohnya toko kelontong.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/

Sabtu, 05 Januari 2013

Peranan koperasi dalam kehidupan ekonomi

Pada penjelasan pasal 33 UUD 1945 ditetapkan koperasi baik dalam kedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional maupun sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat. Peranannya dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia disebutkan dalam UU No.25 tahun 1992 sebagai berikut.
a.    Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
b.    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Ekonomi Pancasila menurut Prof. Dr. Mulyana adalah sistem perekonomian yang mengandung unsur-unsur dari asas kekeluargaan yang tidak liberalis, kapitalis tidak terlalu dikuasai pemerintah (etatisme) dan tidak menjurus ke sifat-sifat monopolistis. Bangun perusahaan yang berasas kekeluargaan yang hanya dimiliki oleh koperasi. Itulah sebabnya koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia koperasi tidak hanya merupakan salah satu dari tiga bangun usaha saja, tetapi lebih dari itu merupakan gerakan ekonomi rakyat atau alat perjuangan golongan ekonomi lemah untuk memajukan usahanya dan meningkatkan kesejahteraannya.

Realisasi peranan koperasi dalam tata perekonomian nasional, koperasi diberi peran penting pada sektor-sektor sebagai berikut.
a.    Memelihara dan meningkatkan stabilitas ekonomi khususnya mengenai:
1)    stabilitas harga sembilan bahan pokok serta pengadaan dan distribusinya
2)    membina dan menghimpun hubungan masyarakat
3)    meningkatkan ekspor.

b.    Sektor pembangunan pedesaan
1)    peningkatan produksi (beras, palawija, peternakan, dan kerajinan)
2)    penyediaan dan distribusi prasarana dan sarana produksi dan pengairan
3)    penyediaan barang dan penguasaan pemasaran hasil panen
4)    penyediaan barang kebutuhan hidup dengan harga yang pantas
5)    penyediaan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan
6)    pembinaan dan pengembangan pengusaha-pengusaha industri dan kerajinan rakyat
7)    pengadaan dan pengusahaan pelistrikan desa
8)    membantu memecahkan masalah kebutuhan perumahan
9)    membantu dalam usaha pemerataan pendapatan.

kunjungi juga: http://matakristal.com/

Jumat, 04 Januari 2013

Masyarakat luar negeri

Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri suatu negara perlu berhubungan dengan negara lain. Mengapa? Karena tidak semua negara dapat memproduksi semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Negara kita melakukan hubungan ekonomi dengan berbagai negara di seluruh dunia. Hubungan tersebut dapat berupa perdagangan ketenagakerjaan dan permodalan.

Hubungan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
a.    Perdagangan. salah satu bentuk kerja sama dengan luar negeri adalah perdagangan, yaitu ekspor maupun impor, maupun jasa. Misalnya negara kita mengekspor karet ke negara lain. Sedangkan negara lain mengekspor mesin-mesin ke negara kita. Kedua belah pihak mendapatkan tambahan devisa dari kegiatan perdagangan tersebut.
b.    Pertukaran tenaga kerja. Masyarakat negara kita banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Mereka yang bekerja di luar negeri memberikan devisa bagi negara kita. Selain masyarakat negara kita yang bekerja di luar negeri, masyarakat dari negara lain juga banyak yang bekerja di negara kita.
c.    Sumber penanaman modal asing. Penanaman modal asing di suatu negara merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemakmuran penduduk di suatu negara. Bagi negara kita, investasi dari negara lain sangat menguntungkan. Negara kita menarik bagi para investor asing karena harga tenaga kerja di negara kita lebih murah dibandingkan dengan negara lainnya.
d.    Pemberian pinjaman. Untuk melaksanakan pembangunan, suatu negara membutuhkan dana yang sangat besar. Pada saat suatu negara akan mengalami kesulitan keuangan, maka negara akan meminjam dari negara lain atau badan keuangan internasional.
e.    Pemberi bantuan. Bantuan yang diberikan oleh masyarakat luar negeri biasanya diwujudkan dalam bentuk proyek-proyek pembangunan fisik atau kegiatan pelayanan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Bantuan tersebut diberikan kepada negara yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa harus mengembalikannya.

kunjungi juga: http://matakristal.com/

Kamis, 03 Januari 2013

Jenis koperasi

Jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan (aktivitas) dan kepentingan ekonomi anggotanya, maka jenis-jenis koperasi dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a.    Koperasi produsen, adalah koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen dengan melakukan kegiatan usaha khusus penjualan barang-barang produksi pada anggota. Yang termasuk koperasi produksi antara lain koperasi nelayan, koperasi batik, koperasi kopra, koperasi cengkeh, koperasi kerajinan, dan lain-lain.
b.    Koperasi jasa, adalah koperasi yang khusus melakukan kegiatan usaha memberi pelayanan atau jasa kepada para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Contoh koperasi jasa antara lain koperasi jasa angkutan, koperasi asuransi, dan lain-lain.
c.    Koperasi konsumen, adalah koperasi yang anggotanya terdiri atas para konsumen dengan melakukan kegiatan usaha khusus penjualan barang-barang konsumsi terutama barang-barang kebutuhan para anggotanya dan masyarakat seterusnya. Yang termasuk koperasi konsumen adalah koperasi karyawan, koperasi pegawai, koperasi siswa, dan lain-lain.
d.    Koperasi simpan pinjam, adalah koperasi yang kegiatannya memberikan pinjaman kepada anggota dengan imbalan jasa dari dana yang diperoleh simpan pinjam anggota dari modal pinjam. Termasuk koperasi simpan pinjam antara lain koperasi pegawai negeri.
e.    Koperasi pemasaran, adalah koperasi yang kegiatan usahanya memasarkan barang-barang hasil produksi kepada konsumen antara lain karyawan pabrik rokok, koperasi pedesaan, dan lain-lain.
f.    Koperasi serba usaha, adalah koperasi yang mengelola bermacam-macam unit kegiatan usaha meliputi usaha bidang produksi, konsumsi, atau jasa. Yang dapat dikategorikan sebagai koperasi serba usaha, antara lain: koperasi unit desa (KUD).

Unit bidang pelayanan KUD terhadap anggotanya meliputi:
1)    sektor pertanian, pertanian pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, dan agrobisnis
2)    sektor penyaluran kebutuhan pokok masyarakat pedesaan terutama pangan, sandang, dan papan
3)    sektor jasa, simpan pinjam, perkreditan, angkutan listrik pedesaan, dan konstruksi
4)    sektor industri kecil dan kerajinan
5)    sektor-sektor lain sesuai dengan kemampuan dan keadaan setempat.

kunjungi juga: http://matakristal.com/

Rabu, 02 Januari 2013

Faktor produksi

Berikut yang termasuk faktor produksi adalah sebagai berikut.
a.    Tanah atau faktor produksi alam. Tanah merupakan faktor produksi, karena tanpa tanah rumah tangga produksi tidak akan dapat memproduksi barang atau jasa akibat tidak ada lahan sebagai tempat pengolahan barang atau jasa tersebut.
b.    Tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan faktor produksi tenaga kerja yang berperan sebagai pelaku pengolahan barang dan jasa agar dapat dikonsumsi oleh masyarakat.
c.    Modal. Modal adalah sejumlah dana dan yang dibutuhkan untuk memulai suatu usaha. Dana tersebut meliputi beberapa biaya seperti biaya operasi, biaya administrasi, dan lainnya. Tanpa adanya modal, suatu usaha akan sulit berjalan.
d.    Skill. Skill atau keahlian sangat dibutuhkan dalam proses pengolahan barang dan jasa. Tanpa keahlian, barang, dan jasa yang dihasilkan mungkin tidak akan sesuai dengan keinginan masyarakat, baik dari kualitas, kuantitas, bentuk, rasa, pelayanan, dan lainnya.

Balas jasa faktor produksi
Sebagai pemilik faktor produksi tentunya rumah tangga konsumsi berhak menerima imbalan atau balas jasa atas faktor produksi yang diserahkan pada rumah tangga produksi. Imbalan atas balas jasa tersebut berupa sebagai berikut.
a.    Sewa tanah bagi rumah tangga konsumsi yang menyediakan tanahnya pada rumah tangga produksi.
b.    Upah atau gaji bagi anggota rumah tangga konsumsi yang menjadi tenaga kerja.
c.    Bunga modal bagi rumah tangga konsumsi yang memberikan modal untuk proses produksi.
d.    Laba bagi rumah tangga konsumsi yang menyerahkan keahliannya.

kunjungi juga: http://matakristal.com/

Selasa, 01 Januari 2013

Ilmu ekonomi, maksud ekonomi, ekonomi mikro, ekonomi makro, sistem ekonomi

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang menyelidiki cara-cara untuk mencapai kemakmuran. Setiap orang tentu ingin makmur kehidupannya. Disinilah pentingnya ilmu ekonomi dan berbagai cabang yang terkandung di dalamnya untuk mengupas dan meneliti kehidupan manusia sehari-hari dan menuangkannya dalam suatu teori ekonomi untuk memudahkan dalam menemukan cara yang paling cepat dan efektif dalam meraih kemakmuran. Itulah maksud dari ilmu ekonomi, mencari cara untuk merumuskan praktek manusia dalam mencari kemakmuran ke dalam suatu teori. Dan mencari pemecahan masalah terhambatnya pencapaian kemakmuran.

Ilmu ekonomi dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro. Ekonomi mikro adalah ilmu ekonomi yang cakupan bahasannya lebih kecil daripada ekonomi makro. Jika ekonomi makro membahas tentang kegiatan ekonomi suatu Negara, maka ekonomi mikro hanya membahas kegiatan ekonomi individual dalam suatu Negara.

Sistem ekonomi ada beberapa macam, diantaranya adalah ekonomi bebas atau liberal, ekonomi sosialis, dan ekonomi campuran yang terdiri dari campuran antara sistem ekonomi bebas dan sistem ekonomi sosialis. Pada kenyataannya, tidak ada sistem dalam suatu Negara yang murni ekonomi bebas atau ekonomi sosialis. Semua Negara di dunia menganut system ekonomi campuran. Hanya saja, kadar prosentase dari sistem ekonomi yang dijalankan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan. Ada yang kadar sistem ekonomi bebasnya lebih besar dari sistem ekonomi sosialis, dan begitu pula sebaliknya. Semua tergantung kebutuhan masing-masing Negara dalam usahanya untuk mencari kombinasi maksimum demi tercapainya kemakmuran Negara. Karena semua teori ilmu ekonomi itu memang dimaksudkan untuk mencari dan mencapai kemakmuran individu dan Negara.

kunjungi juga: http://matakristal.com/

Jumat, 07 Desember 2012

Pengelolaan usaha

Dalam mengelola usaha terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh pengusaha, diantaranya:
1.    Pertimbangan dalam memulai usaha
Beberapa pertimbangan yang harus diputuskan ketika akan memulai suatu usaha antara lain jenis usaha, tempat atau lokasi usaha, prospek pasar, aspek teknologi, dan perizinan.

2.    Mengelola usaha secara manusiawi
Dalam menciptakan etika usaha ada beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya:
a.    Mengendalikan diri
b.    Mengembangkan kepedulian sosial
c.    Menciptakan persaingan yang sehat
d.    Memperhatikan pelestarian lingkungan
e.    Memenuhi hak-hak karyawan.

3.    Peranan pemerintah sebagai pelaku dan pengatur kegiatan ekonomi
Dalam perekonomian, pemerintah memiliki peran sebagai berikut:
a. Pemerintah sebagai pelaku ekonomi
Pemerintah dapat berperan dalam kegiatan ekonomi sebagai pelaku maupun pengatur. Pemerintah berperan dalam kegiatan ekonomi karena mempertimbangkan bahwa masyarakat yang adil makmur tidak mungkin tercapai apabila seluruh kekuatan ekonomi diserahkan kepada swasta.
1)    pemerintah sebagai produsen
2)    pemerintah sebagai konsumen
3)    pemerintah sebagai distributor.

b. Peran pemerintah sebagai pengatur kegiatan ekonomi
Pemerintah memiliki peranan penting dalam mengatur, menstabilkan, dan mendorong kegiatan perekonomian. Pemerintah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengawasi agar perekonomian berjalan lancar. pemerintah mengatur kegiatan ekonomi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan. Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah melalui departemen-departemen maupun instansi-instansinya dan akan membawa pengaruh terhadap dunia usaha.

terima kasih banyak telah membaca artikel ini. semoga bermanfaat.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/

Jumat, 30 November 2012

Pertanian

Kegiatan pertanian merupakan kegiatan mengolah lahan untuk bercocok tanam dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Pengolahan lahan untuk pertanian memunculkan berbagai penggunaan lahan yang mencirikan jenis kegiatan pertanian.

Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam bidang pertanian adalah sebagai berikut.
a.    Pertanian tanaman pangan dan hortikultura
Pertanian tanaman pangan dan hortikultura mempunyai ciri jenis tanaman yang diusahakan adalah tanaman pangan atau tanaman bahan makanan pokok. Lahan pertanian yang diusahakan relatif sempit.
Bentuk penggunaan lahan dari jenis pertanian ini antara lain sawah irigasi, tadah hujan, pasang surut, lebak, dan tegalan.

b.    Perkebunan
Perkebunan merupakan lahan pertanian yang umumnya ditanami cokelat, cengkih, kelapa, kelapa sawit, kapas, karet, kopi, lada, tebu, teh, dan tembakau. Tanaman perkebunan dibagi menjadi dua jenis, yaitu perkebunan tanaman semusim dan perkebunan tanaman tahunan. Perkebunan tanaman semusim ditanami makanan sekali panen, seperti tanaman tembakau dan tebu. Perkebunan tanaman tahunan ditanami tanaman yang hidup bertahun-tahun, seperti tanaman karet, kopi, teh, kelapa, dan kelapa sawit.

c.    Peternakan
Peternakan merupakan usaha pemeliharaan ternak yang diambil manfaatnya untuk berbagai keperluan. Ciri-ciri peternakan di Indonesia antara lain masih menggunakan teknologi sederhana dan jumlah hewan ternak yang diusahakan relatif sedikit.
Usaha peternakan di Indonesia dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu peternakan hewan besar, hewan kecil, dan unggas.

d.    Perikanan
Perikanan merupakan usaha pemeliharaan, pengembangbiakan, penangkapan atau pengambilan, dan pemanfaatan hasil ikan serta biota (tumbuhan dan hewan) air lainnya. Berdasarkan tempat pengusahaannya, usaha perikanan dapat dibedakan menjadi perikanan darat dan laut.

e.    Kehutanan
Hutan merupakan suatu kesatuan ekosistem yang berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan. Secara garis besar hutan dibagi menjadi tiga menurut daerahnya, yaitu hutan di daerah panas, di daerah beriklim sedang, dan di daerah dingin. Hasil hutan yang banyak dimanfaatkan antara lain kayu, rotan, dan berbagai jenis hewan buruan.

Kamis, 29 November 2012

Pengertian koperasi

Istilah koperasi berasal dari bahasa Inggris, Cooperation. Istilah cooperation berasal dari dua kata: co yang artinya bersama dan operation yang artinya usaha. Jadi, secara harfiah cooperation (yang kemudian dibekukan ke dalam bahasa Indonesia menjadi koperasi) mengandung arti sebagai usaha bersama.

Berdasarkan Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian (sebagai pengganti Undang-undang No. 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian Indonesia), koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Dari pengertian koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 tersebut, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.    Koperasi sebagai badan usaha, artinya koperasi dapat mengelola berbagai unit usaha yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan dalam upaya meningkatkan sisa hasil usaha (SHU).
b.    Koperasi yang beranggotakan orang seorang adalah koperasi primer.
c.    Koperasi yang beranggotakan badan hukum koperasi adalah koperasi sekunder misalnya koperasi pusat beranggotakan koperasi primer, koperasi gabungan beranggotakan koperasi-koperasi pusat, sedangkan koperasi induk beranggotakan koperasi-koperasi gabungan.
d.    Beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, juga berarti bahwa koperasi bukan kumpulan modal seperti CV, Firma, maupun PT. Walaupun sama-sama bertujuan untuk memperoleh keuntungan, tetapi koperasi harus juga mengutamakan pelayanan dan kepentingan anggota.
e.    Gerakan ekonomi rakyat artinya bahwa koperasi merupakan modal orang-orang yang berekonomi lemah untuk menghimpun diri dan melakukan usaha bersama agar tidak ketinggalan dengan mereka yang berekonomi kuat.
f.    Asas kekeluargaan artinya usaha bersama itu dijalin oleh rasa penuh pengertian, saling membantu diantara anggotan dalam wadah organisasi yang dipimpin pengurus.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/


Rabu, 28 November 2012

Pengertian kebutuhan

Kebutuhan hidup tiap manusia tidak sama, kebutuhan tersebut tergantung pada tingkat pendapatan, lingkungan lingkungan hidup, pendidikan, adat istiadat, dan agama. Kebutuhan adalah keinginan manusia yang harus dipenuhi. Kebutuhan manusia atau masyarakat selalu bertambah. Ada beberapa faktor pendorong bertambahnya kebutuhan masyarakat antara lain sebagai berikut:
1.    kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
2.    pertambahan penduduk
3.    dinamika kebudayaan
4.    peningkatan iman dan takwa.

Macam-macam kebutuhan manusia
Pada dasarnya, kebutuhan manusia dapat digolongkan sebagai berikut:
1.    Kebutuhan menurut tingkat kepentingannya (intensitas)
a.    Kebutuhan primer, merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi agar kelangsungan hidup manusia tidak terganggu. Contoh: makanan, pakaian, rumah.
b.    Kebutuhan sekunder, merupakan kebutuhan yang pemenuhannya dilakukan setelah kebutuhan primer terpenuhi. Contoh: sepeda motor, radio.
c.    Kebutuhan tersier, merupakan kebutuhan yang pemenuhannya dilakukan setelah pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder. Contoh: perhiasan, mobil mewah.

2.    Kebutuhan menurut waktunya
a.    Kebutuhan sekarang, yaitu kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Contoh: obat bagi orang sakit, makan saat lapar.
b.    Kebutuhan masa depan, yaitu kebutuhan yang pemenuhannya dilakukan untuk waktu yang akan datang. Contoh: menabung untuk naik haji, asuransi pendidikan anak.

3.    Kebutuhan menurut sifatnya
a.    Kebutuhan jasmani, adalah kebutuhan yang sifatnya fisik atau material. Contoh: makan, minum.
b.    Kebutuhan rohani, adalah kebutuhan yang erat hubungannya dengan rohani dan sifatnya tidak berwujud. Contoh: agama, hiburan, pendidikan.

4.    Kebutuhan menurut subjeknya
a.    Kebutuhan individu (perorangan), adalah kebutuhan yang hanya diperlukan oleh orang atau individu. Contoh: cangkul bagi petani, stetoskop bagi dokter.
b.    Kebutuhan sosial (masyarakat), adalah kebutuhan kelompok yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat. Contoh: jalan raya, pasar, sekolah, rumah sakit.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/

Alat pemuas kebutuhan manusia

Alat pemuas kebutuhan manusia dapat berupa barang dan jasa.
a.    Berdasarkan kelangkaannya
1.    barang ekonomi, merupakan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan biasa. Contoh: buku tulis, pensil.
2.    barang bebas, merupakan alat pemuas kebutuhan yang tersedia secara berlimpah dan setiap orang dapat memperolehnya dengan bebas sehingga untuk memperolehnya tidak memerlukan pengorbanan (biaya). Contoh: air, udara.
3.    barang illith, adalah barang yang jumlahnya berlebihan sehingga dapat merugikan manusia dan harus dikurangi jumlahnya. Contoh: api saat kebakaran, air saat banjir.

b.    Berdasarkan fungsi hubungan pemakaian dengan barang lain
1.    barang substitusi, merupakan barang yang penggunaannya dapat saling menggantikan dengan barang lain. Contoh: sepatu menggantikan sandal, gas menggantikan minyak tanah.
2.    barang komplementer, merupakan barang yang penggunaannya saling melengkapi. Contoh: jarum dan benang, kaus kaki dan sepatu.

c.    Berdasarkan tujuan penggunaannya
1.    barang konsumsi, merupakan barang yang dapat digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan manusia. Contoh: nasi, pakaian.
2.    barang produksi, merupakan barang yang memerlukan proses produksi lebih lanjut untuk dapat digunakan sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia. Contoh: kayu, benang.

d.    Berdasarkan proses pembuatannya
1.    barang mentah, merupakan barang yang perlu diolah lebih lanjut agar dapat menjadi barang setengah jadi. Contoh: kapas untuk dibuat benang, beras dibuat tepung.
2.    barang setengah jadi, merupakan barang yang sudah melalui proses produksi, tetapi untuk dapat dikonsumsi harus melalui proses produksi selanjutnya. Contoh: kain untuk baju, tepung beras untuk dibuat bubur.
3.    barang jadi, merupakan barang yang sudah siap untuk dikonsumsi. Contoh: lemari, mobil.

e.    Berdasarkan kegunannya untuk jaminan kredit
1.    barang bergerak, merupakan barang yang dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit dalam jangka pendek. Contoh: BPKB, perhiasan, dan komputer.
2.    barang tidak bergerak, merupakan barang yang dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit dalam jangka panjang. Contoh: tanah, bangunan.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/


Selasa, 27 November 2012

Peranan dan tujuan tiga sektor usaha formal

Negara kita menganut sistem ekonomi kerakyatan. Dalam sistem ekonomi kerakyatan itu terdapat pilar-pilar ekonomi sebagai penyangganya. Pilar-pilar ekonomi sebagai penyangga sistem demokrasi ekonomi dapat dikelompokkan ke dalam sektor usaha formal dan sektor usaha informal. Suatu kegiatan usaha dapat dikelompokkan ke dalam sektor usaha formal jika kegiatan itu memiliki izin usaha dan memiliki bentuk organisasi perusahaan yang jelas sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, negara mengakui hak milik perorangan. Begitu juga kegiatan ekonomi swasta didorong untuk tumbuh dan berkembang agar dapat ikut serta menciptakan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan rakyat bukan hanya kemakmuran individu atau perorangan. Sektor usaha formal dalam sistem ekonomi kerakyatan meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan koperasi.

1.    Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Pemilik modal mayoritas adalah negara (pemerintah pusat atau daerah)
b.    Tujuan usahanya untuk menciptakan kemakmuran masyarakat
c.    Bidang usahanya adalah sektor-sektor yang vital atau strategis

2.    Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a.    Pemilik modal mayoritas adalah individu
b.    Tujuan usahanya adalah untuk menciptakan kemakmuran bagi pemilik modal, berupa laba atau keuntungan
c.    Bidang usahanya tidak menguasai hajat hidup orang banyak

3.    Koperasi
a.    Pemiliknya adalah semua anggota koperasi
b.    Tujuan usahanya untuk kemakmuran anggota
c.    Bidang usahanya sesuai dengan kebutuhan anggota.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/

Landasan dan asas koperasi

Landasan dan asas koperasi diatur di dalam pasal 2 Undang-undang No. 25 tahun 1992 yang berbunyi “Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
Selain landasan idiil Pancasila juga landasan konstitusional UUD 1945. Landasan gerak yaitu pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Landasan mental yaitu setia kawan dan kesadaran pribadi.
Asas koperasi adalah kekeluargaan, artinya sebagai berikut:
a.    Adanya kesadaran dari hati nurani manusia untuk mengerjakan segala sesuatu dalam koperasi atas dasar semua untuk semua, di bawah pimpinan pengurus
b.    Pemilihan dari para anggota atas dasar keadilan dan kebenaran serta keberanian berkorban untuk kepentingan bersama.
Sifat kekeluargaan da kegotongroyongan sudah merupakan ciri-ciri kepribadian bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang.

Perbedaan antara gotong royong tradisional dengan koperasi
Gotong royong tradisional
1.    Bersifat tradisional statis
2.    Merupakan adat kebiasaan dalam masyarakat
3.    Kegiatannya hanya sesaat bila dibutuhkan dan setelah selesai bubar
4.    Tidak terorganisir maka tidak menggunakan administrasi
5.    Menggunakan tenaga manusia dengan peralatan yang sederhana
6.    Tidak ada pemiliknya
7.    Tidak memerlukan keahlian.

Koperasi
1.    Bersifat modern dan dinamis
2.    Adanya karena prakarsa anggota
3.    Kegiatan usahanya tetap terencana, teratur, dan dilaksanakan terus menerus
4.    Dalam wadah organisasi dan administrasi yang modern dan teratur
5.    Selain menggunakan tenaga manusia yang terdidik juga faktor-faktor produksi lainnya
6.    Ada pemiliknya, yaitu anggota
7.    Memerlukan keahlian, maka perlu adanya pendidikan.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/