Senin, 07 Januari 2013

Rumah tangga produksi (perusahaan)

www.skripsiutama.blogspot.com
www.skripsiutama.blogspot.com
Rumah tangga produksi disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Menurut jenis badan hukumnya, perusahaan digolongkan menjadi perusahaan perseorangan, CV, firma, perseroan terbatas (PT), dan koperasi. Menurut lapangan usahanya, perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, perdagangan, dan jasa.

Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai berikut.
a.    Produsen. Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnya perusahaan roti menghasilkan roti, perusahaan otomotif menghasilkan mobil atau motor. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan dengan cara mengambil langsung dari alam, dan sebagainya. Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan, dan lain-lain.
b.    Pengguna faktor produksi. Untuk menghasilkan barang atau jasa diperlukan komponen-komponen yang disebut faktor produksi. Faktor produksi disediakan oleh rumah tangga, dengan skill yang dimiliki perusahaan mengombinasikan faktor produksi untuk diolah sehingga menghasilkan barang dan jasa. Sebagai pemilik skill, pengusaha akan mendapatkan keuntungan atau laba.
c.    Agen pembangunan. Agen artinya perantara atau pembantu. Sebagai agen pembangunan artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan ekonomi (produksi) yang dilakukan perusahaan dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut, juga kepada warga masyarakat, pembelian faktor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah tangga memperoleh pendapatan. Dengan demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

kunjungi juga: http://matakristal.com/