Selasa, 08 Januari 2013

Sejarah koperasi

www.skripsiutama.blogspot.com
www.skripsiutama.blogspot.com
Koperasi mula-mula lahir di Inggris, sebagai reaksi terhadap revolusi industri di Inggris yang berkembang menjadi kapitalisme modern serta memudahkan derajat kemanusiaan, masyarakat lapisan bawah. Keadaan ini mendorong para tokoh kemanusiaan Inggris untuk menciptakan suatu masyarakat yang mengutamakan kesejahteraan bersama tanpa ada pemerasan dari pihak mana pun, untuk itu dikembangkan suatu sistem perekonomian yang dimodali, dikelola, dimiliki, dan diawali secara bersama-sama dan hasilnya dinikmati bersama-sama.

Pada tanggal 12 Desember 1844, kaum buruh di Rechadele (Inggris) di bawah pimpinan Carles Howard, berhasil mendirikan koperasi konsumsi. Di Prancis berkembang koperasi produksi dan di Jerman berkembang koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam.

Perkembangan koperasi di Indonesia juga merupakan gerakan-gerakan ekonomi dari bawah untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat golongan ekonomi lemah.

Pada masa penjajahan, usaha-usaha untuk melakukan gerakan ekonomi lemah sudah banyak dilakukan seorang patih dari Purwakarta, Raden Aria Winata Madja (sekarang ditetapkan sebagai bapak Bank Rakyat Indonesia), juga dr. Sutomo yang pada tahun 1927 menyerukan agar koperasi dijadikan sebagai wadah untuk memperjuangkan ekonomi rakyat. Saat ini pula dibentuk undang-undang koperasi untuk bangsa Indonesia oleh penjajah Belanda, dengan nama Regeving Inlandce Indonesia.

Pada zaman Jepang, koperasi di Indonesia kehilangan fungsi, prinsip-prinsip koperasi telah hancur, karena koperasi di Indonesia yang waktu itu komoditas digunakan untuk kepentingan pemerintah Jepang sejak saat itu koperasi mendapat prestasi buruk di kalangan masyarakat Indonesia.

Tonggak perkembangan koperasi setelah Indonesia merdeka, yaitu ketika diadakan kongres koperasi yang pertama di Tasikmalaya pada tanggal 11-14 Juli 1947. Kongres tersebut berhasil mengambil keputusan-keputusan sebagai berikut.
a.    Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi
b.    Mendirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Indonesia) yang berkedudukan di Tasikmalaya
c.    Menetapkan bahwa asas koperasi adalah gotong royong
d.    Mengadakan pendidikan koperasi bagi masyarakat dan petugas koperasi.

Kongres koperasi kedua dilaksanakan di Bandung pada bulan Juli 1953 (tanggalnya belum jelas). Kongres tersebut berhasil menetapkan keputusan-keputusan sebagai berikut.
a.    Mengangkat Moh. Hatta sebagai bapak koperasi Indonesia
b.    Sentral organisasi koperasi rakyat Indonesia (SOKRI) atas usul RS Setia Atmaja diganti menjadi Dewan Koperasi Indonesia
c.    Koperasi merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah.

Oleh karena itu, suasana politik di Indonesia pada waktu itu sangat tidak menentu, perkembangan koperasi pun ikut juga mengalami kemunduran. Setelah tahun 1966 pemberontakan G 30 S/PKI dapat diatasi, gerakan koperasi bangkit kembali pada tahun 1967 berhasil dikeluarkan Undang-undang No.12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian di Indonesia.

kunjungi juga: http://matakristal.com/