Sabtu, 05 Januari 2013

Peranan koperasi dalam kehidupan ekonomi

www.skripsiutama.blogspot.com
www.skripsiutama.blogspot.com
Pada penjelasan pasal 33 UUD 1945 ditetapkan koperasi baik dalam kedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional maupun sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat. Peranannya dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia disebutkan dalam UU No.25 tahun 1992 sebagai berikut.
a.    Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
b.    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Ekonomi Pancasila menurut Prof. Dr. Mulyana adalah sistem perekonomian yang mengandung unsur-unsur dari asas kekeluargaan yang tidak liberalis, kapitalis tidak terlalu dikuasai pemerintah (etatisme) dan tidak menjurus ke sifat-sifat monopolistis. Bangun perusahaan yang berasas kekeluargaan yang hanya dimiliki oleh koperasi. Itulah sebabnya koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia koperasi tidak hanya merupakan salah satu dari tiga bangun usaha saja, tetapi lebih dari itu merupakan gerakan ekonomi rakyat atau alat perjuangan golongan ekonomi lemah untuk memajukan usahanya dan meningkatkan kesejahteraannya.

Realisasi peranan koperasi dalam tata perekonomian nasional, koperasi diberi peran penting pada sektor-sektor sebagai berikut.
a.    Memelihara dan meningkatkan stabilitas ekonomi khususnya mengenai:
1)    stabilitas harga sembilan bahan pokok serta pengadaan dan distribusinya
2)    membina dan menghimpun hubungan masyarakat
3)    meningkatkan ekspor.

b.    Sektor pembangunan pedesaan
1)    peningkatan produksi (beras, palawija, peternakan, dan kerajinan)
2)    penyediaan dan distribusi prasarana dan sarana produksi dan pengairan
3)    penyediaan barang dan penguasaan pemasaran hasil panen
4)    penyediaan barang kebutuhan hidup dengan harga yang pantas
5)    penyediaan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan
6)    pembinaan dan pengembangan pengusaha-pengusaha industri dan kerajinan rakyat
7)    pengadaan dan pengusahaan pelistrikan desa
8)    membantu memecahkan masalah kebutuhan perumahan
9)    membantu dalam usaha pemerataan pendapatan.

kunjungi juga: http://matakristal.com/