Minggu, 09 Juni 2013

Pengertian hubungan internasional

www.skripsiutama.blogspot.com
www.skripsiutama.blogspot.com
Hubungan internasional pada masa lampau berfokus pada kajian mengenai perang dan damai kemudian meluas untuk mempelajari perkembangan, perubahan, dan keseimbangan yang berlangsung dalam hubungan antarnegara atau antarbangsa dalam konteks sistem global tapi masih bertitik berat kepada hubungan politik yang lazim disebut “high politics”.

Hubungan internasional sering juga disebut dengan istilah Politik Internasional. Makna dan arti hubungan internasional berdasarkan Rencana Strategis Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra) adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.

Konsep dari hubungan internasional berkaitan erat dengan subjek-subjek, seperti Organisasi Internasional, Diplomasi, Hukum Internasional, dan Politik Internasional.

Grayson Kirk mengemukakan 5 (lima) unsur hubungan internasional, yaitu:
a.    Sifat dan berlakunya atau pelaksanaan sistem kenegaraan
b.    Faktor-faktor yang memengaruhi dan menentukan kekuatan atau power suatu negara
c.    Politik internasional dan politik luar negeri dari negara-negara besar
d.    Sejarah hubungan internasional yang lampau
e.    Pembentukan suatu tata tertib dunia.

Komponen-komponen yang harus ada dalam hubungan internasional adalah:
a.    Politik internasional (international politics)
b.    Studi tentang peristiwa internasional (the study of foreign affair)
c.    Hukum internasional (international law)
d.    Organisasi dan administrasi internasional (international organization of administration).

Bentuk dari hubungan internasional dapat berupa hubungan-hubungan, sebagai berikut:
a.    Hubungan individual, berbentuk kontak-kontak pribadi yang didasari oleh kepentingan individual. Misalnya hubungan pedagang antarnegara yang mengadakan transaksi jual beli, mahasiswa yang belajar di negara lain, atau kunjungan wisatawan
b.    Hubungan antarkelompok dapat berbentuk hubungan antarlembaga keagamaan, sosial, lembaga-lembaga ekonomi, dan perdagangan antarnegara
c.    Hubungan antarnegara, biasanya melibatkan kepentingan nasional atau kepentingan yang sifatnya lebih luas, misalnya kerja sama ekonomi, politik, kebudayaan, ataupun pertahanan dan keamanan (hankam).