skripsi bertujuan supaya mahasiswa bisa membentuk dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan cabang ilmunya. Mahasiswa yang sanggup menciptakan skripsi dianggap kapabel membaurkan pengetahuan dan kemampuannya dalam menganalisis, memahami, menggambarkan, dan juga menjelaskan persoalan yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang dikusainya.
Tugas khir merupakan persyaratan supaya menggunakan status sarjana (S1) di setiap Perguruan Tinggi Negeri ataupun institut Swasta yang terdapat di Indonesia. Julukan skripsi menjadi tugas akhir sarjana hanya dipakai di Indonesia. Negara lain, seperti Australia menggunakan thesis untuk penyebutan tugas akhir.
download skripsi tentang hukum pidana
Dalam penulisan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang pembina yang berstatus dosen pada institut tempat mahasiswa kuliah. Untuk pembuatan skripsi yang dimentor oleh dua orang, dikenal istilah Pembimbing I dan Pembimbing II. Lazimnya, Pembimbing I memiliki peranan yang lebih menonjo daripada dengan Pembimbing II.
skripsi dijadikan ketentuan kelulusan di program S-1 dengan tujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menunjukkan bahwa dia dapat menerapkan tata cara pendekatan ilmiah agar memperoleh ilmu dan melaporkannya secara leterlek. Rata-rata, dalam skripsi tidak diwajibkan adanya penemuan baru.
thesis dijadikan sarana kelulusan di program S-2 dengan rencana memberikan peluang kepada mahasiswa untuk menunjukkan bahwa dia sanggup menciptakan suatu sintesis ilmu yang sudah ada, kemudian melaporkannya secara tertulis.
Apakah Membutuhkan Skripsi? Hayuk langsung ke www.skripsiutama.blogspot.com
Disertasi dijadikan ketentuan kelulusan di program S-3 dengan tendensi memberikan peluang kepada mahasiswa untuk menunjukkan bahwa dia memahami perkembangan mutakhir pengetahuan ilmiah di cabang ilmunya dan mempersembahkan sumbangan pada perkembangan ilmu itu berdasarkan penemuan baru yang orisinil yang dilaporkannya secara leterlek.
Teknik penyusunan skripsi berbeda-beda antara satu sekolah tinggi dengan yang lain.
Namun umumnya, tata cara penyusunan tugas akhir adalah seperti berikut:
• Pengajuan judul skripsi
• Pengajuan proposal skripsi
• Seminar proposal skripsi
• Penelitian
Selesai penulisan dianggap beres dan selesai, lalu mahasiswa mempresentasikan hasil karya ilmiahnya itu di hadapan Dosen Penguji (sidang tugas akhir). Bagi mahasiswa yang ternyata hasil daripada ujian skripsinya diterima dengan proses revisi, mesti melakukan proses revisi sesuai dengan perbaikan dari Dosen Penguji.
Terdapat juga teknis pembuatan skripsi yang lumayan mudah sebagai berikut:
• Pengajuan judul skripsi atau meminta topik skripsi dari dosen
• Penelitian dan bimbingan skripsi
• Seminar
• Sidang
• Revisi
Demikianlah pengertian ataupun penjelasan segala sesuatu berkenaan tugas akhir yang kudu dikerjakan oleh setiap mahasiswa supaya dapat lulus dari suatu institut dengan mendapat gelar sarjana sesuai dengan disiplin ilmunya. Semoga artikel download skripsi tentang hukum pidana ini bermanfaat.
Sumber :